

Jejakkasus212.info, Bangka Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah meluncurkan program layanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik Lebaran 2025. Layanan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama pemilik kendaraan akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan kendaraannya untuk merayakan Lebaran di kampung halaman. Selasa (25/3/2025).
Saat ditemui awak media pada hari Senin (24/3), Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pelayanan penitipan kendaraan ini diselenggarakan selama arus mudik dan balik lebaran, agar kendaraan lebih aman dan pemudik bisa melakukan perjalanan dengan tenang.
Layanan ini diselenggarakan atas respon kekhawatiran masyarakat akan rasa was-was kehilangan kendaraan selama ditinggal pulang kampung atau berlebaran ke tempat yang jauh, dimana harus meninggalkan kendaraan dalam waktu yang cukup lama. Tentunya dengan adanya layanan ini akan memberikan ketenangan bagi para pemilik kendaraan selama kendaraannya ditinggal mudik.
Polres Bangka Tengah telah menyediakan lahan parkir yang cukup luas untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolres Bangka Tengah serta beberapa titik lokasi yang tersebar di wilayah Bangka Tengah yang meliputi beberapa Kecamatan, dengan prosedur dan pola yang sama di setiap titik.
Kapolres Pradana Aditya juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik. Sebagai prosedur pelayanan, pemilik kendaraan cukup menyerahkan STNK dan fotokopi KTP saat akan menitipkan kendaraannya kepada petugas kepolisian.
“Layanan ini kami berikan untuk memastikan kendaraan warga lebih aman saat ditinggal mudik lebaran, karena ada beberapa kejadian kendaraan hilang dicuri saat pemilik rumah pergi mudik,” ungkap Kapolres.
Tentunya layanan penitipan kendaraan ini mendapat apresiasi positif dari warga yang akan melakukan mudik lebaran. Mereka merasa lebih tenang karena kendaraan mereka berada di tempat yang aman dalam pengawasan aparat keamanan.
Kapolres Aditya juga berpesan kepada para pemudik untuk mempersiapkan perjalanan mudik dengan prima. Pengecekan kondisi fisik kendaraan serta kesehatan fisik pemudik yang akan membawa kendaraan juga perlu dipersiapkan dengan matang, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci sebelum mudik.
Program yang digagas Polres Bangka Tengah ini patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman tanpa harus khawatir dengan keamanan kendaraan mereka yang ditinggalkan dan telah dititipkan kepada pihak Polres Bangka Tengah. (JK212/*)