Jejakkasus212.info | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah dalam rangkaian Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 yang berlangsung di Hotel Adimulia Medan, Senin (04/08/2025).
Penyerahan ini merupakan langkah nyata BPN Sumut dalam mendukung transformasi layanan pertanahan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun instansi pemerintah.
dalam kesempatan ini, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sertipikat Tanah untuk Pemerintah Kota Medan, Sertipikat Tanah hasil Program PTSL, dan Sertipikat Tanah Wakaf.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu agenda strategis untuk mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang modern, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
(Jk212.Yy)