Terbit Pemberitaan Rokok Ilegal Bos FERY Hubungi Media Melalui Pesan WhatsApp.

Terbit Pemberitaan Rokok Ilegal Bos FERY Hubungi Media Melalui Pesan WhatsApp.

Spread the love
Jejakkasus212.info,  Viral nya Pemberitaan adanya gudang Rokok Ilegal merek seperti TREND BOLD/ TREND BLUE, beralamat kan Jalan Komplek, Sampur, Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, diduga tampa Cukai 

Gudang Rokok( FERY) Diduga Ilegal Tidak Jauh Di Belakang Kantor Mapolda Bangka Belitung, Di Duga Apakah Ada Nya Perlindungan Hukum, Apakah Dugaan Hukum Menjadi Tumpul

Setelah Terbit Pemberitaan Bos Rokok Ilegal Bernama PERI Menghubungi awak media melalui pesan WhatsApp, mengatakan,

Sore Bang, Sory Abang Dari Media Mana Ok, Berita Lah Abang Naikan, Jadi Ade Keperluan Apa Bang, Kalau Emang Abang Nak Bekawan Ku Juga Wellcome Bang, Jadi Ku Anggap Dak De Keperluan Agik Lah,

Saat disinggung Apakah benar keterangan sumber hari ini ada Rokok masuk ke gudang bos gunakan mobil box dari luar Bangka, Langsung katakan”

Maaf Pak Kapan Sempat Kita Ketemuan ya, Tapi Tolong Bawa Juga Narasumber Bapak Ya. Tutup nya.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan rokok tanpa pita cukai jelas-jelas dilarang. Pasal 29 UU Cukai melarang peredaran rokok yang cukainya belum dilunasi, dan pelaku dapat dikenai pidana penjara 1 hingga 5 tahun serta denda 2 hingga 10 kali lipat dari nilai cukai yang harus dibayarkan.

Peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini jelas merugikan negara. Selain menghilangkan potensi pendapatan negara dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin.

“Industri rokok nasional yang sah juga dirugikan, karena harus bersaing dengan produk-produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.

Melihat situasi yang semakin memburuk, berbagai pihak mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Jika dibiarkan, peredaran rokok tanpa cukai ini tidak hanya akan semakin merugikan negara, tetapi juga memperkuat posisi para mafia rokok ilegal.

“Presiden, Menteri Perdagangan, Panglima TNI, dan Kapolri diharapkan dapat turun tangan langsung untuk memberantas praktek-praktek ilegal yang telah merajalela di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Namun, Yang Pasti, Kasus Ini Telah Mencoreng Wibawa Hukum Di Bangka Belitung Dan Menjadi Sorotan Nasional.

Tim .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *