Jejakkasus212.info Medan, 30 Januari 2025 Terkait berita yang telah meluas di Provinsi Sumatera Utara hingga menjadi konsumsi para awak media dan juga dari massa DPD Barisan Intelektual Anti Korupsi Sumatera Utara juga telah melakukan aksi damai menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut tuntas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.
Masalah ini juga hingga sampai terdengar ke Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( DPW PWDPI) Sumatera Utara atas laporan dari DPC PWDPI Deli Serdang
Menyikapi hal tersebut menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatua Wartawan Duta Pena Indonesia ( DPW PWDPI) Sumatera Utara,Dinatal Lumbantobing,S,H menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi yang dilakukan tim DPC PWDPI Deli Serdang dan berdasarkan bukti yang otentik sudah memenuhi syarat
“Iya,kami sudah menerima bukti-bukti otentik serta beberapa saksi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi di RSUD Pancur Batu dan kita minta agar Kejatisu segera mengungkap dan mengusut tuntas oknum yang terlibat agar permasalah ini dapat menjadi terang benderang”kata DL Tobing sapaan akrabnya yang juga selaku Ketum LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara ( GMPSU) ini
Menurut penjelasan DL Tobing kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu modus operandi adalah menggelembungkan jumlah klaim layanan kepada BPJS Kesehatan (Phatom Billing),manipulation diagnosis atau mengajukan klaim atas penindakan medis yang dimanipulasi serta dugaan pemotongan terhadap gaji Honorer.
“Dari hasil kajian dan analisa kami,kuat dugaan tindak pidana korupsi terjadi di RSUD Pancur Batu terkait penggelembungan jumlah kleim ,manipulasi data pasien dan penggajian terhadap pegawai honorer.Tidak tertutup kemungkinan ada keterlibatan dari oknum pegawai BPJS Kesehatan “ungkap DL Tobing
Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan,berdasarkan laporan masyarakat serta didukung dengan bukti otentik menguatkan atas dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu
“Jika laporan Dumas itu yang sudah masuk di Kejatisu adalah benar sesuai bukti ,kami minta agar Kejatisu dapat bekerja secara professional untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Pancur Batu secara terang benderang agar public dapat mengetahuinya”terangnya
Informasi yang dihimpun bahwa kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu LSM di Sumut dan terdengar kabar juga sudah ada Demo Anti Korupsi Intekektual Sumatera Utara waktu lalu dan sudah sangat Viral di media sosial terkhususnya di Tiktok.
Belum sampai disitu konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto lewat elephone selulair dengan nomor +62 812-xxxx-789, tidak berbalas bungkam, Rabu ( 29 / 1 / 2025 ) pukul 15.05
Hal senada juga terjadi saat konfirmasi ke Kasi PenKum Kejatisu,Adre W Ginting, melalui nomor WhatsApp +62 812-6903-xxxx,sempat menjawab pesan WhatsApp, yg saat di kompirmasi oleh salah satu awak media yg jgk tergabung di PWDPI itu menjawab ” y buk sudah kita peroses dan kita tunggu sama”jawab kasi Humas penkum Kejati Sumut itu , Senin ( 17 /1 / 2025 ) waktu lalu .
Hingga berita ini di publis awak media belum mendapat tanggapan dari pihak Kejatisu.
( JK / Rls / Darmayanti )