Jejakkasus212.info Medan 2 februari 2025 Walau berkali kali di beritakan media online mesin judi ketangkasan tembak ikan masih eksis bisa buka bebas di wilayah hukum Polres Belawan .
Pantauan media yang mencoba mencari tahu tentang keluhan penyakit masyarakat ini langsung investigasi kelapangan untuk membuktikan kebenarannya .
Ternyata benar didapati 2 mesin ketangkasan judi tembak ikan di dilokasi Jalan Kebun Sayur Raya pasar 9 Kota Bangun Medan Deli Sabtu ( 1/02/2025) .
Informasi didapat media dari seorang ( anak koin ) mengatakan ” kalau wartawan sudah ada yang atur bang dengan berinisial ( HD ) setiap tanggal 1 awal bulan mereka baru bagi bagi jatah bg ” terangnya .
Lanjutnya , ” kalau pengawas kami pak bg dari TNI , tapi kalau Abang mau tanya tanya coba hubungi saja pengawas kami atau Wartawannya berinisial ( HD ) Ungkap seorang anak koin .
Dari keterangan yang didapat jelas bahwa perjudian tidak bisa di berantas dikarenakan di back up oleh oknum oknum yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.
Diduga pemilik dari mesin Judi tembak adalah Solihin.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pangdam 1 bukit barisan apa bila ada anggota yang terlibat langsung. di dengan praktek perjudian mulai dari pemilik sampai menjadi buck up ( pengawas) di lokasi perjudian . Perbuatan tersebut dinilai sangat mencoreng institusi.
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025
Perjudian jenis ketangkasan tembak ikan ini jelas sangat melanggar pasal 303 KUHP yang ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan dendanya Rp. 25 juta .
Banyak korban akibat dari permainan judi mulai dari banyaknya rumah tangga yang hancur dan semakin marak penyakit masyarakat yang lain seperti pencurian kalau tempat tempat tersebut dijadikan sarang peredaran dan transaksi narkoba .
Disini di nilai Kapolres Belawan terkesan tutup mata pura- pura pekak di anggap angin lalu setiap laporan judi ikan ini seolah tak pernah ada laporan itu.
Diminta Bapak Kapolda Sumut segera mengambil tindakan Hukum yang tegas dan memerintahkan untuk menutup semua lokasi perjudian yang ada di Sumatera Utara.
Untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Yang mana sekarang ini kinerja Kepolisian menjadi sorotan publik.
( JK /Rls / Darmayanti )