Akhirnya Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Anak Biadap Bakar Ayah Kandungnya, Di Titipapan Medan Deli 

Akhirnya Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tembak Anak Biadap Bakar Ayah Kandungnya, Di Titipapan Medan Deli 

Spread the love

Jejakkasus212.info  Belawan, 14 februari 2025  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Mhd. Alfian (25), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya. Rabu (12/02/2025) di jln platina 1 lingkungan Vll Titipapan Medan Deli .

Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas sehingga terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas ,terpaksa pihak aparat menembak kaki sebelah kiri .

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna-gunainya sehingga tidak laku kawin ,dan ingin meminjam hp terhadap korban,korban tidak memberikan nya di duga tersangka kalap iya pun mengunci pintu dan menyiram kan bensin ke tubuh korban.

“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya,” jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan untuk menangkap tersangka, salah satu warga yang berinisial ( S) yang tak mau di sebutkan nama nya , saat kejadian membantu korban membawa ke RS terdekat mengatakan ” saat kejadian BPK itu mintak tolong dari dalam rumah saat kami dobrak pintu korban sudah terbakar dan kami ramai – ramai memadam kan api ,setelah itu saya bawa ke RS mitramedika ” uangkap nya, ” tak lama datang la polisi ” lanjutnya .

“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka,” lanjut kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut ” lanjutnya .

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

( JK / Rls / Darmayanti )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *