Jejakkasus212.info| Medan ,25 Juni 2025, marak Mesin Judi tembak ikan buka bebas di jln kebon sayur Kota Bangun Medan Deli masih terus beroperasi walau sudah berkali – kali di beritakan bahkan tempat perjudian ini buka 24 jam diduga Kapolres Belawan Tutup Mata. media mencoba mencari tahu tentang keluhan penyakit masyarakat ini langsung investigasi kelapangan untuk membuktikan kebenarannya.
Ternyata benar didapati 2 mesin ketangkasan judi tembak ikan dan beberapa ketangkasan judi Laen nya hal ini makin menguatkan bahwasanya di duga ada setoran ke aparat negara karna sudah berulang kali di beritakan oleh awak media tempat ini makin subur beroperasi .
Informasi didapat media dari seorang ( anak koin ) mengatakan ” kalau wartawan sudah ada yang atur bang dengan pak (Ronald ) setiap tanggal 13 atau hubungi aja pak (Wawan) ,tempat biasa pak ” terangnya.
, ”Kalau pengawas kami bang dari (oknum) TNI , tapi kalau Abang mau tanya tanya coba hubungi saja pengawas kami atau sama ( pak Ronald) atau pak (Wawan) ” Ungkap seorang anak koin yang tak mau di sebut namanya.
Dari keterangan yang didapat jelas bahwa perjudian tidak bisa di berantas dikarenakan di back up oleh oknum – oknum yang mempunyai kewenangan dalam penegakan hukum.
Diduga pemilik dari mesin Judi tembak adalah Solihin.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Pangdam 1 bukit barisan apa bila ada anggota yang terlibat langsung. Dengan praktek perjudian mulai dari pemilik sampai menjadi buck up ( pengawas) di lokasi perjudian. Perbuatan tersebut dinilai dugaan sangat mencoreng institusi.
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025.
Perjudian jenis ketangkasan tembak ikan ini jelas sangat melanggar pasal 303 KUHP yang ancaman pidananya maksimal 10 tahun penjara dan dendanya Rp. 25 juta.
Banyak korban akibat dari permainan judi mulai dari banyaknya rumah tangga yang hancur dan semakin marak penyakit masyarakat yang lain seperti pencurian kalau tempat – tempat tersebut dijadikan sarang permainan ketangkasan bisa diduga akan ada hal – hal kejahatan berupa transaksi barang yang terlarang,”
Diminta Bapak Kapolda Sumut segera mengambil tindakan Hukum yang tegas dan memerintahkan untuk menutup semua lokasi perjudian yang ada di Sumatera Utara.
Untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,
Yang mana sekarang ini kinerja Kepolisian menjadi sorotan publik .
Seperti biasa saat di kompirmasi ke reskrim polres belwaan Riffi tetap bungkam seribu bahasa .
( Jk /212 / Darmayanti / Yy ) Sumber Darmayanti