Jejakkasus212.info Deliserdang ,21 februari 2025 banyak pengusaha – pengusaha bahkan pabrik – pabrik yang domisili di Deli Serdang yang tidak ber plank bahkan ijin usaha perlu di pertanyakan bahkan karyawan nya pun tidak mengikuti aturan ketenagakerjaan yang tidak sesuai dengan anjuran ( UMR ) yang sudah di tetapkan di Disnaker Deli Serdang.
Media Center DPW LSM Pakar Sumut, memantau salah satu pabrik yang tidak memiliki palank Seperti salah satu pabrik yang ada di Deliserdang tepatnya jln .Veteran pasar 8 Helvetia Labuhan Deli , Deliserdang yang tidak ada berpelank yang memproduksi minuman Jelly Ice Stik Lolly ini yang di duga tidak memiliki bahan yang tidak steril dan halal dari balai POM di duga juga pabrik tersebut pabrik ilegal , terlihat juga limbah di sekitar pabrik yang Sampai melimpah ke badan jalan buat pasilitas umum, seperti yang sudah kita ketahui yang tertera di uandang – undang no 23 tahun 2009, yang isinya tentang perlindungan dan pengelola lingkungan hidup Indonesia.
Saat di kompirmasi media Center LSM pakar Sumut di lokasi pada tangal 06/ 02 / 2025 ke pabrik tersebut salah satu yang mengaku sebagai mekanik yang berinisial ( A ) mengatakan ” gak ada plang buk , nanti kami pasang ” ungkap nya saat di tanya ” berapa jumlah karyawan yang bekerja di pabrik ini pak” lanjut seorang wartawan ” 30 Samapi 50 buk ” lanjut nya lagi ” apa saja yang di produksi di pabrik ini pak” lanjut wartawan tersebut ” jelly ice stik Lolly” ujarnya, saat di tanya masalah limbah pabrik jelly bapak itu bungkam .
Saat salah seorang media Center LSM Pakar Sumut mendatangi instansi pemerintah setempat salah seorang Kadus dusun lV berinisial (AG) menjawab ” kami sudah mendatangi pabrik itu buk, tapi tetap tak di gubris juga ” jawab nya ” bahkan masyarakat sekitar juga keberatan buk ” lanjutnya ” makanya kami berharap pemerintah dari dinas terkait untuk memeriksa dan menindak tegas mengusut Sampai tuntas karena masyarakat sudah banyak resah atas keberadaan pabrik jelly yang tidak mengikuti aturan di Indonesia terus menindak lanjutin untuk di tutup .
” Limbah nya sangat berbahaya bauknya tidak sedap meresahkan masyarakat setempat buk bahkan menimbulkan aroma tidak sedap , dan pada saat hujan melimpah kehalaman rumah masyarakat buk, dan melimpah ke jalan buk” tuturnya ” pokonya sangat – sangat meresahkan kan buk , saya sudah berulang x menegor tapi tetap diam dan tak di gubris ” .di harap kan kepada dinas lingkungan hidup segera menindak lanjuti dengan ada nya hal tersebut .
(JK/ Darmayanti )