Jejakkasus212.info, Pangkalpinang – Mahasiswa/i dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung melakukan kegiatan bersih-bersih sampah di sekitar Jembatan Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, yang memenuhi pinggiran jalan serta menganalisis dampak pencemaran air, udara, dan tanah yang ditimbulkan oleh sampah tersebut. Rabu (19/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi potensi kerusakan lingkungan akibat sampah yang dibuang sembarangan, serta mencari solusi hukum yang dapat diterapkan untuk mengurangi masalah tersebut.
Menurut salah satu mahasiswa yang terlibat, Ketua Tim Kelas 4A, penelitian ini dimulai setelah mereka melihat banyaknya sampah yang menumpuk di pinggir jalan sekaligus untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Hukum Lingkungan.
Hasil sementara menunjukkan bahwa kualitas tanah di sekitar kawasan tersebut sangat tercemar dan sudah rusak. Namun, dalam informasi kali ini, para mahasiswa hanya memfokuskan mengenai siklus udara di sekitar tempat yang mereka bersihkan.
Udara yang ditimbulkan akibat penumpukan sampah disitu sangat menyengat dan berbau busuk. Walaupun disaat musim panas, bau busuk yang dihasilkan oleh sampah itu menyebar ke udara dan membuat para pengguna jalan terkadang harus menahan nafas atau menutup hidung jika melewati jalan itu.
Apalagi pada saat musim hujan, bau busuk yang dihasilkan akan sangat menyengat. Kebanyakan sampah berasal dari masyarakat setempat atau bisa dikatakan sampah rumah tangga yang dibuang secara sembarangan. Para Mahasiswa/i Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, belum sepenuhnya membersihkan keseluruhan sampah yang ada di sekitar Jembatan Gantung, dikarenakan kurangnya waktu dan tenaga yang di perlukan. Tidak hanya itu, mereka juga kekurangan biaya, karena semua keperluan yang kami gunakan itu melalui uang pribadi kami sendiri.
Para mahasiswa Fakultas Hukum Kelas 4 A juga melakukan analisis terhadap peraturan hukum yang ada, seperti peraturan tentang pengelolaan sampah dan pencemaran lingkungan. “Kami mengetahui bahwa meskipun sudah ada sejumlah peraturan, tapi masih belum bisa memberikan kesadaran tersebut pada masyarakat,” ujar salah satu Mahasiswa.
“Dari kegiatan ini, kami para mahasiswa berharap agar para masyarakat memiliki kesadaran lebih untuk tidak membuang sampah sembarang,” kata Ketua Tim Kelas 4 A.
Disisi lain juga, Ketua Tim Kelas 4 A bersama rekan-rekan berterima kasih kepada bantuan mobil pengangkutan sampah yang diturunkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dari Kelurahan, yaitu 2 truk dari DLH dan 2 mobil dari Kelurahan.
Dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih baik dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan, serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggar. Dengan itu, masyarakat bisa menikmati lingkungan yang lebih bersih dan sehat. (JK212/*)