KJM-B : Lapak Judi Mesin Tembak Ikan Di Kota Baru Titi Papan Dan Rengas Pulau Beroperasi

KJM-B : Lapak Judi Mesin Tembak Ikan Di Kota Baru Titi Papan Dan Rengas Pulau Beroperasi

Spread the love

Jejakkasus212.info Medan,Sebuah lapak perjudian mesin Tembak Ikan di Kota Baru Titi Papan Kecamatan Medan Deli dan dibantaran sungai deli Rengas Pulau Medan Marelan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara hingga saat ini masih beroperasi dengan aman dan lancar

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Hutabarat, didampingi oleh Sekretaris KJM-B, Bambang Sinaga dan Bendahara KJM-B, Jumadi, kepada wartawan yang tergabung di KJM-B usai melakukan liputan, Senin (27/01)

“Dilapangan, bersama Tim KJM-B, kita melihat di dua lapak perjudian mesin Tembak Ikan dilokasi yang berbeda tersebut seperti Kota Baru Titi Papan tampak puluhan mesin Tembak Ikan hampir dipenuhi para pemain.Sedangkan di Rengas Pulau meskipun hanya satu unit Mesin Tembak Ikan akan tetapi banyak pemainnya,”ujarnya

Lanjutnya, bahwa perjudian mesin Tembak Ikan yang bebas beroperasi dilingkungan tersebut terkesan seakan akan ini bukan lagi rahasia umum tentang keberadaan bisnis haram milik para big boss.Miris nya mereka bermain secara terang terangan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH)

Menurut informasi yang diterima dari warga masyarakat, bahwa kedua lapak perjudian mesin Tembak Ikan tersebut beroperasi tiap hari, mulai pagi hari hingga larut malam.Tergantung pemain yang datang, jika banyak pengunjungnya boleh jadi hingga sampai menjelang subuh,”ungkap Ketua KJM-B

Ketua KJM-B mengatakan Bebasnya beroperasi kedua lapak perjudian mesin Tembak Ikan tersebut hingga saat ini belum mendapat perhatian khusus dari pihak APH. Bisa jadi Bang ini dikarenakan belum tercium keberadaannya sehingga belum dilakukan tindakan tegas

“Maka dari itu, diharapkan kepada APH untuk segera turun kelapangan agar dilakukan tindakan tegas guna menertibkan serta menutup kedua lapak perjudian mesin Tembak Ikan yang dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,tutupnya.

(JK/Rls/Darmayanti )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *