Lapas Narkotika Kelas llA Pangkalpinang Lakukan Razia Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Kelas llA Pangkalpinang Lakukan Razia Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan

Spread the love

Jejakkasus212.info, Pangkalpinang- Kegiatan rutin razia di kamar huanian warga binaan yang dilakukan pihak lapas Narkotika Kelas llA Pangkalpinang pada hari Selasa 18 Maret 2025 pada pukul 10.00 WIB dengan sasaran di blok Depati Amir Kamar 1 dan Kamar 2.

Dalam bertujuan agar tidak ada benda ataupun barang barang larang berbahaya didalam lapas tentunya barang milik warga hunian sperti Handphone, narkoba dan Sajam.

Kegiatan penggeledahan dimulai dari penggeledahan seluruh badan satu persatu warga binaan pemasyarakatan ( WBP) dengan dilanjutkan dengan penggeledahan barang yang berada di dalam kamar huanian.

Adapun kegiatan dilaksanakan pihak lapas secara rutin namun dilakukan secara acak terusan dilaksanakan terhadap kamar huanian agar barang barang seperti disebutkan diatas tidak ada didalam kamar huanian.

Kemudian agar seluruh petugas tetap meningkatan kewaspadaan nya dan teliti dalam memeriksa barang yang dibawa pengunjung saat kegiatan layanan kunjungan.

Barang hasil razia dari kegiatan penggeledahan kemudian didata, diinventarisir dan diamankan dan dimusnahkan oleh pihak lapas.

Adapun hasil dari razia kalapas melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan

Kepada Kepala lapas kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan aman dan kondusif serta berjalan dengan lancar.(Jk212.info) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *