Jejakkasus212.info, Namang (Bangka Tengah) – Masih dalam Konfirmasi pihak- pihak terkait adanya dugaan Proyek Swakelola PUPR Bangka Tengah, yang mana menurut keterangan sumber yang terpercaya mengatakan, diduga bahwa semua pekerjaan Proyek swakelola dan juga Proyek PL dikerjakan oleh Eddy Kurnia yang bekerja sebagai Staf Bina Marga, Dinas PU Bangka Tengah. Rabu (15/1/2025).
Pada malam hari sumber menghubungi tim media pada tanggal 13/1/2025 mengatakan, saya heran seorang ASN/ PNS bisa bermain proyek, lucunya lagi pak RAHMAD selalu Kadis PU Bangka Tengah tahu hal tersebut, tapi dibiarkan.
“Kalau di Kota Pangkalpinang, ketahuan PNS bermain proyek, sudah lama dikasih aanksi pindah jabatan atau di pecat, pak,” ungkap sumber.
Di malam yang sama, tanggal 13/01/2025, tiba-tiba masuk pesan WhatsApp (WA) ke ponsel tim media dari seorang bernama Eddy Kurnia. Ia mengatakan, “Besok saya dipanggil Reskrim, saya datang sekalian melapor kalian,” ancam Eddy Kurnia kepada Tim Media.
Setelah di akui Eddy Kurnia, bahwa dirinya dipanggil Reskrim setelah adanya pemberitaan, Tim Media berupaya untuk konfirmasi Kasat Reskrim dan Kapolres Bangka Tengah, terkait panggilan tersebut dalam rangka apa, dan sejauh mana hasil dari panggilan tersebut.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana
Aditya Nugraha, S.Ik., S.H., saat dikonfirmasi terkait pemanggilan terhadap Eddy Kurnia, karena adanya dugaan semua proyek Swakelola di kerjakan sendiri oleh Eddy Kurnia, sampai saat ini belum memberikan jawaban, meskipun pesan terlihat sudah diterima. Selanjutnya, tim media akan mengupayakan untuk konfirmasi ulang. (JK212/*Tim).