Wakasat  Reskrim Polrestabes Medan Menerima Silaturahmi Ketua Umum LSM Pakar Atan Gantar Gultom

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Menerima Silaturahmi Ketua Umum LSM Pakar Atan Gantar Gultom

Spread the love

Jejakkasus212 .info Medan, kamis 20 Maret 2025 adapun kedatangan Ketua umum LSM pakar Atan Mangantar Gultom ke Reskrim Polrestabes Medan untuk bersilaturahmi dengan Wakasat Kompol Alexsander Putra Piliang di dampingi ketua satu DPW LSM pakar Sumut Aldo Anata Stp dan wakil ketua Satgas LSM pakar Sumut Melky beserta sekertaris Media Center LSM pakar Sumut Darmayanti .

Dalam kesempatan tersebut Ketua LSM pakar Indonesia Atan Mangantar Gultom menyampai kan akan ikut membantu program – program kerja kepolisian khusus Polrestabes Medan ” kami akan turut membantu kepolisian khususnya Polrestabes untuk memberantas keriminalisasi dan bersinergi terhadap pihak kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat dan sebagai LSM dengan poksinya menerima keluhan – keluhan – keluhan masyarakat tutur Atan Mangantar Gultom terhadap Kompol Alexsander Putra Piliang di Ruangan kerja beliau .

” Kami mengucap kan banyak terima kasih , Kiranya ketua LSM Pakar Indonesia mau membantu kami pihak kepolisian untuk bisa mempermudah pekerjaan kami atas pengaduan – pengaduan masyarakat dan membantu keriminalisasi yang sering terjadi di masyarakat ” ujarnya , ” saya juga berharap pihak kepolisian dapat membantu dan bersunguh – sungguh menerima keluhan masyarakat dan segera memprosesnya “ujar Atan Mangantar Gultom.

Dalam kesempatan tersebut ketua Atan Mangantar Gultom menyampai kan prihal kasus yg sedang di tanganin oleh Polrestabes agar segera ditindak lanjuti karna sudah berlarut – larut tak kunjung selesai adapun prihal tersebut antara Lain.

Masalah korban penipuan terhadap bapak Marulak Manihuruk Yang mengalami kerugian ratusan juta seperti yg tertera di pasal UU.No 1 Tahun 1946 di dalam pengaduan tersebut tertanda pada tangal 14 Agustus 2024 , yang di lakukan oleh oknum pengacara Jonen Naibaho terkesan jalan di tempat .

Yang kedua ketua Atan Gantar Gultom menyampai kan juga pengaduan masyarakat terkait prihal Korban Penganiayaan dan Pengerusakan terhadap ibu Lastaida Maulina berserta anak dan suami nya yang di taksir mengalami kerugian kurang lebih 500 juta namun pelaku pengerusakan dan penganiyaan yang di lakukan oleh satu keluarga berinisial ( J M ) yang berjumlah 8 orang yang semuanya ada lah satu keluarga dari (JM) masih terus berkeliyaran Sudah satu tahun kasus dan laporan ini blm juga di tindak lanjuti .

Atan Mangantar Gultom juga berharap “Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Alexsander Putra Piliang dapan segera menindak lanjuti keluhan masyarakat ini ” ujarnya , ” kami akan segera menindak lanjuti ketua ” ujar Kompol Alexsander Putra Piliang .dalam kesempatan tersebut Ketua LSM pakar Indonesia Menyampai kan kepada Bapak Kombes Pol Gidion Kapolres Tabes Medan banyak – banyak Terimakasih atas kinerja beliau dalam hal memberantas keriminalisasi , ” saya berterima kasih pula kepada Kombes Pol .Gidion yang sudah banyak membantu masyarakat dalam hal keriminalisasi yang lagi marak – maraknya di kota Medan , dan saya juga berharap kasus – kasus masyarakat yang belum terselesaikan agar segera di selesai kan ” pungkas nya kepada bapak wakasat Reskrim Polrestabes.

( JK / Darmayanti )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *