Jejakasus212.info Medan, kamis 20 Maret 2925 Pengurus DPP LSM pakar bersilaturahmi ke Polrestabes Medan yang di terima wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompl Alex Putra Piliang , turut pula ketua 1 DPW LSM pakar Sumut Aldo Anata Stp dan Wakil ketua satgas LSM pakar Sumut Melky Dan Sekertaris Media Center DPW LSM pakar Sumut Darmayanti .
Pertemuan yang berlangsung di ruangan kerja wakasat Reskrim itu berlangsung kekeluargaan canda tawa teman lama tambah mencairkan suasana, ada pun kedatangan Ketum DPP LSM pakar bersama rombongan di sambut hangat oleh wakasat Kompol Alexsander Putra Piliang langsung di ruangan kerjanya ” terimakasih atas kedatangan nya ke Polrestabes Medan ini ” pungkas Alex
Alex juga berharap LSM pakar Indonesia dapat bekerjasama dan ikut membantu polri menciptakan ketertiban masyarakat , serta bisa mengedukasi dalam membantu tugas- tugas polri.
Menurut mantan Kapolsek Medan Helvetia itu sebagai media sosial kontrol LSM Pakar Indonesia di kotamedan dapat mendukung program kerja Polrestabes Medan khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan serta penerapan hukum yang mencerminkan pro rakyat.
Dalam kesempatan Ketua umum DPP LSM pakar Indonesia Atan Mangantar Gultom berharap polri khususnya Polda Sumut dan jajaran nya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ,dia juga berharap hukum sama berlaku di masyarakat ,Jagan lagi ada istilah hukum tumpul kebawah tajam ke atas semoga peribahasa tersebut tidak terjadi di Polrestabes khusunya maka polri akan di cintai masyarakat .
” LSM Pakar Indonesia akan siap membantu dan berkerjasama dengan polri menciptakan kamtibnas yang kondusif di Sumatra Utara khusnya di Indonesia umunyadan bekerjasama dalam penegak kan hukum yang pro rakyat ” ujarnya .
Wakasat Reskrim itu sangat menyambut baik atas masukan dari ketum DPP LSM pakar Indonesia ini .dalam kesempatan tersebut ketua DPP LSM pakar Indonesia menitip kan dua laporan kepada wakasat Reskrim Polrestabes Medan agar segera di tindak lanjuti.
Adapun Laporan Pertama adalah laporan pengaduan LP /B/ 2281 / Vlll/ 2024 tanggal 14 Agustus 2024 terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor Manulak Manihuruk yang sampai saat ini terkesan jalan di tempat .
Kemudian laporan kedua yang terjadi kepada ibu Lastaida Maulina beserta suami dan anak- anaknya penganiyaan dan Pengerusakan yang mengakibatkan kerusakan 500 juta ,kasus ini jgk sudah di laporkan dengn no LP / B / 821 / lll / 2025 .kasus penganiyaan anak tanggal 13 Maret 2024 namun sampai saat ini tidak ada kepastian nya yang di lakukan oleh tersangka berinisial (JM )beserta keluarganya sejumlah 8 orang masih jgk tidak ada kejelasan nya terkesan jalan di tempat .
Korban menurut Ketua DPP LSM pakar Indonesia Atan Mangantar Gultom sudah menyurari ke pokdasumut ,ke Polrestabes dan ke Polsek Patumbak namun pelaku masih bebas berkeliyaran.
(JK / Darmayanti )